SOLOPOS.COM - Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi teatrikal di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
SOLOPOS.COM - Aktivis Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
SOLOPOS.COM - Aktivis perempuan membawa payung saat berunjuk rasa di Gedung DPR Jakarta, Rabu (7/6/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah aktivis Koalisi Sipil Untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi teatrikal di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Mereka menuntut DPR memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan.
Aktivis Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Aktivis perempuan membawa payung saat berunjuk rasa di Gedung DPR Jakarta, Rabu (7/6/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di WhatsApp Komunitas dengan klik Solopos News Update dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.