Solopos.com, SOLO — Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Satpol PP Solo serta Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM)menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah depot atau pedagang jamu yang tersebar di Solo, Rabu (12/7/2023).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sidak pengawasan perbekalan kefarmasian tersebut untuk pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran izin edar dan edukasi terkait aplikasi BPOM yang bermanfaat untuk mengidentifikasi produk.

Dari hasil inspeksi tim gabungan masih menemukan sejumlah produk jamu baik dalam bentuk serbuk atau kapsul yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Bahan kimia obat yang dicampur obat tradisional masuk kategori obat keras yang tidak dianjurkan. Apabila dikonsumsi secara terus menerus maka dapat menggangu fungsi ginjal dan hati dalam tubuh.

Petugas mencatat produk jamu saat inspeksi mendadak (sidak) jamu tradisional disejumlah kios jamu di kawasan Solo, Rabu (12/7/2023). (Solopos.com/Joseph Howi Widodo)
Petugas menunjukkan salah satu produk jamu illegal saat inspeksi mendadak (sidak) jamu tradisional disejumlah kios jamu dikawasan Solo, Rabu (12/7/2023). (Solopos.com/Joseph Howi Widodo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi