Solopos.com, DENPASAR — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan ribuan obat tradisional penambah stamina yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
PromosiLiga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?
Petugas menyita sebanyak 3.799 kotak yang terdiri dari 44 merek (jenama) dengan seluruhnya tidak memiliki izin edar senilai Rp241 juta dari seorang pedagang di wilayah Denpasar.
Barang-barang ilegal mengandung bahan kimia berbahaya tersebut diduga didatangkan dari berbagai daerah dan dijual secara daring. Beberapa obat kuat ilegal yang dijual di antaranya obat kuat, obat pegal linu dengan beragam bentuknya dari cair, kapsul, hingga serbuk.