Solopos.com, GIANYAR — Petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian yang dimiliki warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023).

PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Kegiatan operasi mandiri keimigrasian digelar oleh petugas gabungan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali di pusat keramaian WNA seperti kafe dan restoram. Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA atau wisatawan asing di Bali.

Pada tahun ini sebanyak 86 WNA telah dideportasi dengan jumlah terbanyak warga Rusia dan Nigeria dengan pelanggaran yakni overstay serta penyalahgunaan izin tinggal.

 

Petugas meminta keterangan warga negara asing (WNA) di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (15/4/2023). (Antara/Fikri Yusufa)

 

Operasi mandiri keimigrasian oleh petugas gabungan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali di pusat keramaian WNA itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA di Bali. (Antara/Fikri Yusufa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi