Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) untuk membuat pelaporan.

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana yang dialami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, , Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi