Polisi menujukkan barang buki satu set kartu domino beserta uang tunai Rp335.000 yang disita dari empat pelaku judi, dalam pemeriksaan di Mapolsek Banjarsari, Solo, Rabu (17/10/2012). Para tersangka ditangkap saat berjudi domino lompatan di rumah Simin warga Cinderejo, Gilingan, Solo, pada Sabtu pekan lalu.

PromosiTragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi