Polisi menujukkan barang buki satu set kartu domino beserta uang tunai Rp335.000 yang disita dari empat pelaku judi, dalam pemeriksaan di Mapolsek Banjarsari, Solo, Rabu (17/10/2012). Para tersangka ditangkap saat berjudi domino lompatan di rumah Simin warga Cinderejo, Gilingan, Solo, pada Sabtu pekan lalu.
PromosiTragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade