Solopos.com, TANGERANG — Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rilis pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain dengan modus disimpan dalam patung ikan dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024).

PromosiTragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Dalam pengungkapan tersebut petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI serta 332 gram kokain di dalam patung ikan arwana yang akan diedarkan di Bali.

Paket terdebut akan dikirimkan kepada seorang berinisial SM dengan mencantumkan alamat di Seminyak, Bali.

Barang bukti patung ikan arwana ditunjukkan saat rilis pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI serta 332 gram kokain di dalam patung ikan arwana yang akan diedarkan di Bali. (Antara/Muhammad Iqbal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi