Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon memberikan kesaksian untuk Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo dan Sersan Satu Suprapto anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro yang menjadi terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas Kelas II-B Sleman dalam sidang lanjutan kasus itu di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Selasa (16/07/2013). Kelima terdakwa itu menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dimana, terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon akan bersaksi untuk mereka.
PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.