Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil dari empat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama bulan September 2023 di Kantor BNN Jakarta, Senin (9/10/2023).

PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Barang bukti tindak pidana narkotika yang dimusnahkan berupa 4.542 gram sabu-sabu dan 2.305 gram ganja yang berhasil disita dari lima orang tersangka.

Dari total barang bukti yang disita, diperkirakan sebanyak 10.270 orang bisa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Dalam pemusnahan narkoba itu sejumlah tersangka juga turut dihadirkan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri memasukkan ganja ke dalam mesin incinerator saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/10/2023). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

 

Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan saat rilis pemusnahan sabu dan ganja di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/10/2023). (Antara/Hendri Sukma Indrawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi