Solopos.com, PALEMBANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel menggelar rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (30/1/2023).

PromosiSkuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

BNN Provinsi Sumatra Selatan menangkap satu orang tersangka yang merupakan bandar dan menyita barang bukti sabu seberat 115 kg. Tersangka ditangkap di kawasan Sukarami, Palembang saat membawa 115 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan teh China.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Brigjen Joko Priyono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (30/1/2023). (Antara/Nova Wahyudi)

 

Petugas menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (30/1/2023). (Antara/Nova Wahyudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi