Solopos.com, MALANG — Suporter Arema FC (Aremania) membawa poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mereka menuntut majelis hakim memberikan putusan yang adil terhadap delapan terdakwa kasus perusakan kantor Arema FC yang terjadi saat demo tragedi Kanjuruhan pada 29 Januari 2023 lalu.

Perusakan kantor Arema FC di Jalan Mayjen Pandjaitan, Malang terjadi saat suporter aksi menuntut permintaan maaf manajemen Arema FC dan meminta mereka bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan itu berunjung ricuh.

Para suporter terlibat bentrok dengan petugas. Akibatnya kaca kantor Arema pecah dan rusak. Massa juga membakar barang-barang di jalanan.

Suporter Arema FC (Aremania) membawa poster saat berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

 

Mereka menuntut majelis hakim memberikan putusan yang adil terhadap terdakwa kasus perusakan kantor Arema FC. (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi