Solopos.com, SUKOHARJO — Tuntut pembatalan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua atau JHT ratusan buruh dari Forum Peduli Buruh (FPB) berunjuk rasa di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/2/2022)
PromosiMoncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia
Para buruh meneriakkan yel-yel dan membentangkan spanduk berisi pembatalan Permenaker No 2/2022 yang dinilai merugikan kalangan buruh.
Baca Juga: Tuntut Pencabutan Aturan JHT, Buruh Unjuk Rasa di Kemnaker Jakarta
Perwakilan buruh lantas berorasi di mobil bak terbuka untuk membakar semangat para buruh lainnya. Aksi unjukrasa yang dilakukan buruh mendapat pengawalan ketat dari arapat kepolisian dan Satpol PP Sukoharjo.