Solopos.com, SEMARANG — Sejumlah pengemudi taksi online mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pengemudi taksi online Gojek, Grab, dan Maxim yang tergabung dalam Aliansi Driver Online se-Jawa Tengah tersebut menyampaikan beberapa tuntutan seperti penghapusan tarif hemat sistem ilegal, meminta penerapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng terkait tarif segera bisa dilaksanakan.

Selain itu mereka juga mendesak pihak aplikator agar melaksanakan peraturan Pemprov Jateng. Dalam SK Gubernur itu mengatur tarif minimal kilometer pertama sebesar Rp12.600 dan tarif batas atas sebesar Rp6.500 per kilometer serta tarif batas bawah Rp3.900 per kilometer.

Sejumlah polisi berjaga saat berlangsung unjuk rasa pengemudi taksi online di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024). (Antara/Makna Zaezar)

 

Sejumlah pengemudi taksi online mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024). (Antara/Makna Zaezar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi