Terdakwa kasus bentrokan di Gandekan, Iwan Walet dan Mardi Sugeng mendengarkan dakwaan di Pengadilan Negeri Solo saat dilakukan persidangan perdana, Selasa (28/8/2012)

PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi