Terdakwa kasus pembunuhan di Kafe D’uno, Muryadi Agus Saputra alias Agus Brimob dikawal petugas saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Kamis, (18/4/2013). Pada sidang agenda pemeriksaan terdakwa yang berlangsung tertutup itu Agus menceritakan kronologis pembunuhan terhadap Mardhani Omega.

PromosiEra Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi