Solopos.com, JAKARTA — Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023DPR pada Selasa (13/12/2022) mengesahkan Laksamana Yudo Margono yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.

PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

DPR menyepakati penetapan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Dalam rapat paripurna tersebut, Laksamana TNI Yudo Margono hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan.

Komisi I DPR sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo.

 

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kedua dari kanan) dan Rachmad Gobel (kiri atas) menerima Laporan Komisi I DPR atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI dari Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kiri bawah) dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) memberikan hormat kepada pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) berfoto bersama anggota DPR dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Antara/Aprillio Akbar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi