Sebanyak 12 orang pengemudi becak menyapaikan dukungan moril terhadap 12 orang terdakwa di sela-sela sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta,Senin (24/06/2013). Mereka menganggap perbuatan para terdakwa adalah dalam upaya memberantas premanisme di Yogyakarta dan mengharap kepada mejelis hakim untuk meringankan hukuman para terdakwa.
PromosiRiwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda