Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) memperlihatkan barang bukti kemasan air zamzam palsu yang berhasil disita dari dua pabrik pembuatannya di Semarang dan Pekalongan, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Kamis (16/1/2014). Dalam penggerebekan itu polisi menyita sejumlah alat produksi berupa mesin penyaring air, mesin pengemas, serta ribuan kemasan air zamzam palsu siap edar dan mengamankan pemilik pabrik berinisial MTh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi