Kondisi bangunan di RT004/RW012 Dadapan yang siap direlokasi, Sangkrah, Solo, Jumat (7/3/2014). Sejumlah bangunan di kawasan tersebut masih menunggu ganti-rugi untuk direlokasi, sementara guna mempercepat relokasi lahan bersertifikat hak milik (HM) Pemkot Solo memutuskan untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas lahan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi