Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura memfasilitasi warga negara Indonesia (WNI) di negara itu menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara Pemilu 2014 dengan membuka tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (6/4/2014). Sebanyak 112.123 WNI di Singapura tercatat sebagai pemilih tetap pada Pemilu 2014 dan 12.608 orang di antara mereka menggunakan hak suara dengan memanfaatkan jasa pos yang diakomodasi KBRI hingga 15 April 2014.