Personel Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Islam Kota Banda Aceh menasihati sejumlah warga di depan Toko Global, Jl. Diponegoro, Banda Aceh, Jumat (12/12/2014). Para polisi syariat Islam itu menganggap busana yang dikenakan warga terazia itu terlalu ketat dan bertentangan dengan peraturan daerah (qanun) Syariat Islam.
Razia semacam itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus berupaya menyosialisasikan dan menegakkan Qanun Syariat Islam. Razia demi menyosialisasikan peraturan daerah syariat Islam itu dilakukan dengan cara persuasif.