Dua tersangka kasus Narkoba, Murtiningsih (kiri) warga Semanggi, Solo dan Agung Tri Atmojo warga Bibis Luhur, Banjarsari menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Senin (13/5/2013). Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti dua paket shabu-shabu, dua unit ponsel dan satu motor.

PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi