Dua tersangka kasus Narkoba, Murtiningsih (kiri) warga Semanggi, Solo dan Agung Tri Atmojo warga Bibis Luhur, Banjarsari menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Senin (13/5/2013). Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti dua paket shabu-shabu, dua unit ponsel dan satu motor.
PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati