Solopos.com, DEPOK — PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dari siswa SMK Lingga Kencana, Depok yang mengalami kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat.
PromosiTragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Santunan diserahkan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono kepada ahli waris di sekolah SMK Lingga Kencana, Depok, Senin (13/5/2024).
Santunan bagi korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta.
Diketahui, kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia terdiri 9 siswa, 1 guru, dan seorang warga Subang.