Solopos.com, DEPOK — PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dari siswa SMK Lingga Kencana, Depok yang mengalami kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat.

PromosiTragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Santunan diserahkan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono kepada ahli waris di sekolah SMK Lingga Kencana, Depok, Senin (13/5/2024).

Santunan bagi korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta.

Diketahui, kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia terdiri 9 siswa, 1 guru, dan seorang warga Subang.

Ahli waris korban kecelakaan bus menangis saat pemberian santunan di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

 

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kedua kiri) memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan bus di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi