Solopos.com, SANGGAU — Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 643/Wanara Sakti melaksanakan patroli di hutan perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Satgas Pamtas memperketat jalan tidak resmi atau “jalan tikus” di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

PromosiLiga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Menjelang Idulfitri, terjadi peningkatan pelanggaran pelintas batas dari para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal menggunakan jalur ilegal terutama di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kanan dan kiri di PLBN Entikong.

 

Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 643/Wanara Sakti berjalan menyusuri hutan perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (26/4/2022). (Antara/Jessica Helena Wuysang)

 

Baca Juga: 201 Pekerja Migran Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Satgas melakukan patroli rutin seminggu sekali dan patroli gabungan sebulan sekali bersama instansi terkait seperti dari Bea Cukai, Karantina dan Imigrasi.

 

Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 643/Wanara Sakti memeriksa patok batas saat melaksanakan patroli di hutan perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (26/4/2022). (Antara/Jessica Helena Wuysang)

 

Patroli yang dilaksanakan di Jalur Inpeksi Paralel Perbatasan (JIPP) PLBN Entikong tersebut untuk memperketat pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi