Menjelang pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang, Polres Wonogiri meningkatkan operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat). Operasi digelar dengan pola menyusuri jaringan penjual Miras ke setiap kecamatan.

Penegasan itu disampaikan Wakapolres Wonogiri Kompol Bambang Purwadi mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Agus Djaka Santoso, Jumat (22/5). Didampingi Kasatreskrim AKP Sugiyo, Wakapolres mengatakan dari tiga kecamatan terkumpul seribuan botol Miras.

“Saat menggelar operasi ke wilayah Bulukerto, anggota juga menggagalkan pendistribusian Miras dan meminta keterangan sopir boks tersebut. Mobil dan sopir setelah diberi pembinaan dilepas, sesangkan botol Miras disita,’ ujarnya.

Ditambahkan oleh Kasatreskrim di Kecamatan Purwantoro, tim berhasil menyita 60 dos Miras berbagai merk. Demikian juga di Kecamatan Slogohimo, tim menyita 4 dos Miras dan di Kecamatan Jatisrono sebanyak 7 dos serta di Kecamatan Bulukerto sebanyak 56 dos.

“Operasi terus dilakukan dan dalam waktu dekat botol-botol Miras hasil sitaan akan dimusnahkan.”

Lebih lanjut Kapolres mengatakan pihaknya juga berupaya memutus rantai peredaran Miras. “Informasi yang masuk ke kami, penjual selalu mendapat ganti rugi dari distributor Miras jika Si penjual menyerahkan surat tanda penyitaan (STP) Miras. Karenanya, mulai sekarang STP tetap kami serahkan ke penjual namun agar diserahkan ke Kadus atau Ketua RT setempat,” jelasnya.

Menurut Kapolres, penyerahan STP ke Kadus dan Ketua RT diharapkan mampu memutus rantai peredaran Miras di Wonogiri. Selain itu, Kapolres juga meminta Kapolsek daerah perbatasan untuk melakukan razia guna mengantisipasi penyelundupan Miras dari luar Wonogiri.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi