Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

PromosiSemarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan kegembiraannya karena jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat signifikan seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan tahun ini sebanyak 2,5 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas izin usaha.

 

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022).(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Presiden Joko Widodo berswafoto bersama warga seusai acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi