Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) menyaksikan Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar (kanan) dan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf (kiri) menandatangani nota kesepahaman antara MK dan PPATK mengenai komitmen anti korupsi dan anti pencucian uang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2013). Kesepahaman tersebut meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan serta pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi.

PromosiSelamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi