Solopos.com, BATAM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter. Kapal tersebut dibuat di PT Palindo Marine Shipyard, Batam, Kepulauan Riau sejak tahun 2022.
PromosiSelamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!
Kedua kapal dengan teknologi anti illegal fishing tersebut diproyeksikan untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.
Kapal pengawas tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih. Beberapa fitur yang dikembangkan diantaranya kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360° yang membuat nakhoda dan perwira kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal serta teknologi pemutus tali (rope cutter).