Solopos.com, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
PromosiSelamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S serta memperluas lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dalam ujian praktik SIM.
Perubahan skema ujian praktik SIM tersebut mulai berlaku pada Senin (7/8/2023) pekan depan di seluruh Satpas Polda se-Indonesia.
Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.