Solopos.com, BATAM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono, di kompleks Grand Summit Tiban, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023).

PromosiTragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Dari penggeledahan di rumah mewah selama sekitar 2,5 jam itu, penyidik KPK membawa dua koper berwarna hitam dan putih

Penggeledahan dikawal dua orang aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Sebelumnya pada 15 Mei 2023, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

 

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). (Antara/Teguh Prihatna)

 

Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. (Antara/Teguh Prihatna)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi