Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kardus usai melakukan penggeledahan rumah politisi PDI Perjuangan Emir Moeis Emir di Jalan Kalibata Timur IVE nomor 18, Jakarta, Kamis (26/7/2012) malam. KPK menetapkan status Emir Moeis sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung tahun 2004.
PromosiSelamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!