Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kardus usai melakukan penggeledahan rumah politisi PDI Perjuangan Emir Moeis Emir di Jalan Kalibata Timur IVE nomor 18, Jakarta, Kamis (26/7/2012) malam. KPK menetapkan status Emir Moeis sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung tahun 2004.

PromosiSelamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi