Solopos.com, JAKARTA — Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Promosi204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Orang tua dari Mario Dandy yang viral setelah menganiaya anak pengurus GP Ansor tersebut diperiksa selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rafael tak memberikan komentar terkait klarifikasi saat meninggalkan Gedung Merah Putih.

KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.

 

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

 

KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Antara/Aprillio Akbar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi