Solopos.com, JAKARTA — Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Promosi204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Orang tua dari Mario Dandy yang viral setelah menganiaya anak pengurus GP Ansor tersebut diperiksa selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rafael tak memberikan komentar terkait klarifikasi saat meninggalkan Gedung Merah Putih.
KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.