Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPU Hasyim Asy’ari menerima berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden dari Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya di gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/20/2023).

PromosiTragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

KPU menyatakan ketiga pasangan bacapres-bacawapres mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ketiga pasangan capres dan cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masing-masing telah lolos menjalani rangkaian tes kesehatan.

Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari (ketiga kiri) menerima berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya (ketiga kanan) di gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/20/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
KPU menyatakan ketiga pasangan bacapres-bacawapres mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi