Pengunjung melihat perhiasan emas yang dilelang di kantor Pegadaian Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (18/8/2013). Kantor Pegadaian melakukan penjualan secara bersama-sama perhiasan emas yang sudah jatuh tempo dan tidak diambil pemiliknya. Penjualan secara terbuka dilakukan setiap hari Minggu dengan nilai transaksi rata-rata Rp80 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi