Pihak penggugat perkara perdata wanprestasi terhadap mantan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) diwakili kuasa hukum melakukan pertemuan dengan pihak tergugat yang diwakili Kabag Hukum dan HAM Kota Solo, Kinkin S Hakim (tiga dari kanan) bersama jaksa Wahyu Dharmawan melakukan pertemuan sebagai upaya mediasi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (5/11/2012). Upaya mediasi tersebut gagal dan sidang pemeriksaan perkara dilanjutkan.

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi