Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut tujuh belas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 dilakukan di halaman Kantor KPU RI, Jakarta.

PromosiSkuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Sebelumnya, sebagaimana merujuk Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, penentuan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dilakukan melalui dua mekanisme.

Pertama, bagi sembilan partai di parlemen, mereka diizinkan menggunakan nomor urut lama seperti di Pemilu 2019 atau memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Kedua, bagi partai non-parlemen, mereka diharuskan untuk mengikuti undian.

KPU sebelumnya telah mengumumkan tujuh belas partai yang akan mengikuti Pemilu 2024 itu setelah mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024.

 

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (kedua dari kanan) memberikan bingkai nomor urut kepada Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo disaksikan pimpinan partai politik saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (Antara/Galih Pradipta)

 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kiri) bersama Sekjen Partai Buruh Ferry Nurzarli (kanan) menunjukkan nomor urut enam saat pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (Antara/Galih Pradipta)

 

Pimpinan partai lokal Aceh berfoto bersama usai menerima nomor urut saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).(Antara/Galih Pradipta)

 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika (kiri) menunjukkan nomor urut sembilan saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (Antara/Galih Pradipta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi