Petugas Balai Besar Pengawas Obat & Makanan DIY memusnahkan beragam jenis obat ilegal dan kedaluwarsa senilai Rp2 miliar di halaman gedung Graha Wana Bhakti Yasa, Jalan Kenari, Yogyakarta, Rabu (26/06/2013). Produk-produk ilegal maupun kedaluwarsa tersebut merupakan temuan BBPOM DIY sejak 2009 hingga 2012 yang berasal dari konsumen, pedagang, hingga produsen saat BBPOM DIY melakukan pengawasan.
PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat