Petugas Balai Besar Pengawas Obat & Makanan DIY memusnahkan beragam jenis obat ilegal dan kedaluwarsa senilai Rp2 miliar di halaman gedung Graha Wana Bhakti Yasa, Jalan Kenari, Yogyakarta, Rabu (26/06/2013). Produk-produk ilegal maupun kedaluwarsa tersebut merupakan temuan BBPOM DIY sejak 2009 hingga 2012 yang berasal dari konsumen, pedagang, hingga produsen saat BBPOM DIY melakukan pengawasan.

PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi