Solopos.com, KEDIRI — Petugas menggeledah barang bawaan pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (31/10/2022).

PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Guna mencegah terjadinya keributan susulan pasca seorang narapidana meninggal akibat dikeroyok rekan-rekannya, pihak lapas memindahkan empat orang narapidana yang diduga sebagai provokator ke Lapas Blitar sedangkan kepolisian telah menetapkan tiga orang narapidana sebagai tersangka.

Korban berinisial M, warga Kabupaten Kediri ditemukan di Blok B10 yang merupakan lokasi napi khusus narkoba sudah dalam keadaan kritis.

Saat ditemukan, terdapat luka di bagian kepala, bahkan kepalanya benjol. Korban dibawa ke klinik di lapas kemudian dibawa lagi ke RS Bhayangkara, Kota Kediri, namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kota Kediri Asih Widodo  memberikan keterangan kepada wartawan terkait keributan yang mengakibatkan seorang narapidana meninggal dunia di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). (Antara/Prasetia Fauzani)

 

Petugas berjaga di pintu lapas pascakeributan yang mengakibatkan seorang narapidana meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). (Antara/Prasetia Fauzani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi