Nasib TKI dideportasi setelah dibui.

PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Anggota Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang menjaga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru saja dideportasi dari Johor, Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (21/1/2015) malam. Nasib TKI itu sungguh tak beruntung. Sebanyak 302 orang TKI yang terdiri atas 234 laki-laki, 63 perempuan, dan tiga anak laki-laki itu didepotasi setelah dibui di salah satu penjara di Johor, Malaysia karena izin kerja yang kedaluwarsa, tidak memiliki izin kerja, dan melakukan tindakan kriminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi