Nasib TKI asal Ponorogo, Rita Krisdianti, terancam mati.

PromosiChampionship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Poniyem (kiri) didampingi suaminya, Sarjono, menunjukkan foto putri mereka, Rita Krisdianti, TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ponorogo, (25/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Poniyem (kiri) didampingi suaminya, Sarjono, menunjukkan foto putri mereka, Rita Krisdianti, TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ponorogo, (25/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Rita Kridianti, 28, tenaga kerja TKW asal Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo saat ini menjalani proses persidangan dalam perkara narkoba dengan ancaman hukuman mati. Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) bernasib malang itu mendesak pemerintah untuk membebaskan Rita dari hukuman karena menurut mereka, Rita sebagai korban dalam perkara tersebut. Mengacu dari modus operandi yang menjeratnya hingga terancam hukuman gantung di Malaysia, Rita diduga menjadi korban sindikat narkotika internasional.

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.
KLIK DI SINI untuk Berita Sebelumnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi