Operasi tangkap tangan KPK tangkap politisi PDI.

PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Plt. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (ketiga dari kiri) mendampingi penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari operasi tangkap tangan terhadap Adriansyah. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Plt. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (ketiga dari kiri) mendampingi penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari operasi tangkap tangan terhadap Adriansyah. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Adriansyah, legislator PDIP yang tengah menghadiri kongres partainya di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (9/4/2015) malam. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti

Dua penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015), menunjukkan barang bukti dari operasi tangkap tangan terhadap Adriansyah. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Dua penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015), menunjukkan barang bukti dari operasi tangkap tangan terhadap Adriansyah. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti kasus Adriansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti kasus Adriansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015), Plt. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dengan didampingi dua penyidik KPK yang berpenutup muka menunjukkan arang bukti yang didapatkan dalam operasi tangkap tangan terhadap Ardiansyah itu. Barang bukti itu berupa uang senilai 40.000 dolar Singapura.

Penangkapan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP itu diakui elite partainya mencoreng nama baik sekaligus mencemari perhelatan tertinggi partai. PDIP menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada KPK. Sedangkan mekanisme politik sesuai UU MD3 dan Tatib DPR diserahkan PDIP kepada Mahkamah Kehormatan DPR.

Di sisi lain, mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu juga dipastikan bakal dikenai sanksi politik oleh internal partainya. Kemungkinan berupa pemberhentian dari PDIP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi