Kendaraan bermotor terparkir di kawasan citywalk Jl Kapten Mulyadi, Pasarkliwon, Jumat (13/9/2013). Meski juru parkir mengetahui bahwa kawasan tersebut terlarang namun tetap mereka tetap mengunakannya sebagai lahan parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi