Polisi menujukkan barang bukti kartu domino dan uang tunai sebesar Rp1.612.000, di Mapolsek Laweyan Solo, Senin (29/10/2012). Barang bukti tersebut disita dari empat pelaku judi kiu-kiu.

PromosiAlarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi