Solopos.com, BEKASI — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memusnahkan ribuan ballpres pakaian bekas impor dari Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

PromosiMoncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.

Pemusnahan pakaian bekas impor merupakan langkah pemerintah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisnisnya tergerus oleh kehadiran barang-barang ilegal.

 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Menteri Koperasi Usaha dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) memusnahkan pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

 

Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi