Sejumlah barang bukti kejahatan jenis narkotika dijaga petugas saat pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Polda Metro Jaya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/7/2013). Polda Metro Jaya, memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 1.503,6 kg ganja, 10,3 kg shabu, 163.949 butir ekstasi, 4,2 kg heroin, 2,2 kg ketamin, 38,5 liter shabu cair, 13,8 kg serbuk shabu dan 14,5 kg kristal shabu setengah jadi dengan total nilai sekitar Rp. 150 miliar.

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi