PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung (kanan) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, di Kejati Jateng, Semarang, Jumat (17/8/2012). KPK menangkap Kartini Marpaung bersama Heru Kusbandono (hakim ad hoc Tipikor Pontianak), dan Sri Dartuti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga terperiksa diduga terlibat kasus penyuapan terkait penanganan perkara korupsi anggaran perawatan mobil dinas dewan Pemkab Grobogan dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan nonaktif M Yaeni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi