Kereta melintas di dekat puing-puing bangunan liar yang telah ditertibkan di kawasan Manguharjo, Kota Madiun, Jatim, Jumat (13/12/2013). Petugas membongkar bangunan liar yang dapat menganggu kelancaran perjalanan kereta api karena pemilik tidak mengindahkan peringatan PT. KA untuk membongkar bangunan liar miliknya hingga batas waktu yang ditentukan.
Rekomendasi