PENERTIBAN PEDAGANG--Petugas Satpol PP dan Dinas Pengelolaan Pasar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan menuju Pasar Depok Solo, Selasa (22/5/2012). Penertiban dilakukan untuk kelancaran lalulintas Jalan Depok karena terjadi penyempitan jalan yang digunakan sebagai lokasi pasar darurat bagi pedagang Pasar Depok.

PromosiYos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi