Solopos.com, LEBAK — Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) warga Suku Badui menggunakan senter telepon seluler (ponsel) saat menghitung perolehan suara Pemilu 2024 di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (14/2/2024).

PromosiSkuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat penghitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan penerangan lewat senter ponsel dan lilin. Warga Badui yang menggunakan hak suara di TPS 02 tercatat 139 jiwa dari total DPT 159 jiwa.

Berdasarkan data KPU Lebak, Banten, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) warga Suku Badui sebanyak 6.078 orang mengikuti pemungutan suara Pemilu 2024 di 27 TPS.

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

 

Petugas KPPS warga Suku Badui mencatat hasil perolehan surat suara dengan diterangi senter ponsel di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi