Tersangka dugaan mengangkut dan menyimpan BBM (bahan bakar minyak) tak berizin, Yayan Prasetyo, 21, (tengah) bersama dua saksi, Erik Firmansyah, 28 (dua dari kiri) dan Dwi margiyono, 30, (dua dari kanan) diperiksa Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi (kiri) di depan barang bukti puluhan jeriken, Selasa (28/8/2012).

PromosiSemarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi